Orang Rimba atau Suku Anak Dalam atau Orang Kubu adalah masyarakat asli yang mendiami Taman Nasional Bukit Duabelas (TNBD) sejak puluhan tahun silam atau sudah beberapa generasi.
Keberadaan mereka yang hidup di tengah hutan ini benar-benar unik, tapi sekaligus juga memprihatinkan. Memprihatinkan karena secara sosial mereka termarginalkan, sehingga taraf hidupnya sangat rendah.
Orang Rimba sendiri menyebut hutan tempat mereka tinggal sebagai 'daerah pengembaraan'. Dimana dalam kesehariannya mereka berinteraksi dengan alam sekitarnya , saling memberi, memelihara dan saling menghidupi. 
Untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, mereka bertani dengan menanam ubi, berburu babi, mencari ikan, madu, burung, rotan, damar, gaharu atau menyadap karet.
Walau mereka hidup di hutan, tetapi mereka tetap memiliki aturan-aturan yang ketat dalam berinteraksi pada sesama. Bahkan konon jika terjadi perselingkuhan, maka pelakunya akan di pendam sebatas leher dan di pukuli hingga tewas (mirip hukum rajam bagi pelaku zina dalam islam).
Yang unik lagi, jika ada salah satu kerabat yang meninggal dunia.. Maka seluruh anggota komuni disekitar mereka tinggal harus pergi semua selama masa berkabung; mereka akan menjauh dan mencari tempat berteduh baru. Selama masa berkabung itu juga tidak boleh berburu atau makan daging, kecuali ikan sungai dan sayuran/tumbuhan hutan.
Taman Nasional Bukit Duabelas mencakup empat wilayah kabupaten, yaitu Kabupaten Merangin, Bungotebo, Sarolangun dan Batanghari.
Memiliki luas sekitar 60.500Ha. Secara Adminitratif berada di kecamatan Air Hitam kabupaten Sarolangun.
Untuk mencapai kecamatan Air Hitam dibutuhkan waktu sekitar 3 jam dengan kendaraan roda dua atau roda empat.
Selanjutnya bila ingin mengunjugi Orang Rimba, harus menempuh perjalanan melaluo perkebunan sawit, pintu rimba dan masuk ke 'perkampungan' mereka.
Bisa di akses dengan kendaraan roda dua, tentu saja dengan pendampingan dari pemandu setempat, baik dari pihak TN atau LSM disana.
No comments:
Post a Comment